Syarat-Syarat Untuk Menjadi Seorang Pelaut

Syarat-Syarat Untuk Menjadi Seorang Pelaut

Untuk bekerja sebagai pelaut (awak kapal), ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi, baik dari sisi pendidikan, sertifikasi, kesehatan, maupun administrasi. Berikut panduan lengkapnya:


1. Pendidikan & Pelatihan Dasar

Tidak semua posisi di kapal harus lulusan pelayaran, tetapi sertifikat kompetensi wajib dimiliki.

Jalur Umum:

  • Sekolah Pelayaran / Akademi Maritim (ANT/ATT/AN/ATK)
  • Kursus Pelaut Pemula (BST + SKL) di lembaga pelatihan resmi
  • Pelaut Rating (AB, Oiler, Cook, dll.) melalui pelatihan singkat

2. Sertifikat Wajib (Sesuai STCW)

Beberapa sertifikat internasional yang harus dimiliki:

a. Basic Safety Training (BST)

Meliputi:

  • Personal Survival Technique (PST)
  • Fire Fighting (FF)
  • First Aid (P3K)
  • Personal Safety & Social Responsibility (PSSR)

b. Sertifikat Keahlian Lanjutan (sesuai jabatan)

Contoh:

  • ANT/ATT (Perwira Nautika/Teknika)
  • Rating AB (Able Seaman), Oiler, Wiper, Cook
  • BRM/BTM, RADAR, ARPA, ECDIS (untuk perwira)

3. Buku Pelaut & Seaman Book

  • Buku Pelaut (Seaman Book) diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Ditjen Perhubungan Laut).
  • Berfungsi sebagai identitas resmi pelaut dan catatan pengalaman berlayar.

4. Sertifikat Kesehatan Pelaut (Medical Check-Up)

Wajib lulus MCU Pelaut dari rumah sakit/klinik yang ditunjuk:

  • Penglihatan (buta warna), pendengaran
  • Jantung, paru-paru
  • Bebas penyakit menular
  • Bebas narkoba

Tanpa sertifikat kesehatan, tidak bisa naik kapal.


5. Dokumen Administrasi

Wajib:

  • KTP & KK
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sertifikat pelaut (BST, keahlian)
  • Buku Pelaut
  • Paspor (untuk kapal luar negeri)
  • Visa Seaman (jika kerja di kapal asing)

6. Kemampuan & Mental yang Dibutuhkan

Selain dokumen, pelaut harus siap secara fisik dan mental:

Fisik kuat & sehat
Disiplin tinggi & taat aturan
Siap bekerja shift & jam panjang
Mampu bekerja dalam tim multinasional
Tahan terhadap cuaca laut & tekanan kerja


7. Cara Mendaftar Kerja sebagai Pelaut

a. Melalui Perusahaan Pelayaran / Crewing Agency

  • Daftar ke manning agency resmi
  • Waspadai penipuan (jangan bayar tanpa kontrak)

b. Melalui Sekolah / Balai Latihan

  • Biasanya ada penempatan kerja (placement)

c. Online / Portal Maritim

  • Situs perusahaan pelayaran
  • Grup resmi pelaut

8. Jenis Pekerjaan di Kapal

Bagian Dek (Nautika)

  • Nahkoda, Mualim
  • AB (Able Seaman)

Bagian Mesin (Teknika)

  • Chief Engineer, Masinis
  • Oiler, Wiper

Bagian Umum

  • Cook (juru masak), Steward

9. Perkiraan Biaya Awal (Indonesia)

  • Pelatihan BST: ± Rp2–4 juta
  • MCU Pelaut: ± Rp500 ribu – 1 juta
  • Buku Pelaut: ± Rp100–300 ribu
  • Paspor: ± Rp350 ribu

(Tergantung daerah & lembaga)


Kesimpulan

Untuk bekerja sebagai pelaut, Anda membutuhkan: ✅ Sertifikat pelaut (BST & keahlian)
Buku Pelaut
Sertifikat kesehatan (MCU)
Dokumen administrasi lengkap
Kesiapan fisik & mental




Comments