Bagaimana Desa Bisa Mendukung Program Stunting?

Bagaimana Desa Bisa Mendukung Program Stunting?

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (dari masa kehamilan hingga usia 2 tahun). Mengatasi stunting bukan hanya tugas pemerintah pusat atau dinas kesehatan, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah desa sebagai garda terdepan di tingkat lokal.

Desa memiliki peran strategis dalam mendukung pencegahan dan penanganan stunting melalui berbagai langkah nyata dan terintegrasi.


1. Mengalokasikan Dana Desa untuk Program Gizi dan Kesehatan

Pemerintah desa dapat menganggarkan dana untuk:

  • Program makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil
  • Kegiatan edukasi dan penyuluhan gizi
  • Peningkatan sanitasi dan air bersih

Kegiatan ini bisa dimasukkan dalam RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) dan APBDes.


2. Mengaktifkan Posyandu dan Kader Kesehatan

Desa mendukung pelaksanaan Posyandu sebagai tempat:

  • Menimbang dan memantau pertumbuhan balita
  • Memberi vitamin A, imunisasi, dan makanan tambahan
  • Edukasi ibu balita tentang ASI, MPASI, dan pola makan sehat

Kader Posyandu dibina dan difasilitasi oleh desa untuk berperan aktif dalam mendeteksi risiko stunting sejak dini.


3. Mendata dan Memantau Anak Berisiko Stunting

Desa perlu:

  • Melibatkan RT/RW dan kader untuk mendata ibu hamil, bayi, dan balita
  • Menyusun data anak-anak yang mengalami gangguan pertumbuhan
  • Mendorong intervensi lebih lanjut dengan rujukan ke puskesmas

Dengan data yang akurat, desa bisa menyusun program yang tepat sasaran.


4. Mendorong Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Stunting juga berkaitan dengan:

  • Lingkungan tidak bersih
  • Air minum yang tercemar
  • Kurangnya jamban sehat

Desa bisa membangun infrastruktur dasar dan mengedukasi warga agar menerapkan PHBS.


5. Meningkatkan Kesadaran Keluarga dan Masyarakat

Pemerintah desa dapat:

  • Menyelenggarakan kelas ibu hamil dan parenting
  • Mengadakan kampanye cegah stunting lewat kegiatan desa
  • Melibatkan tokoh masyarakat, PKK, dan karang taruna sebagai agen perubahan

6. Kolaborasi Lintas Sektor

Desa bekerja sama dengan:

  • Puskesmas dan bidan desa untuk pelayanan medis dan penyuluhan
  • Dinas Sosial untuk bantuan makanan atau program PKH
  • Dinas Pendidikan untuk stimulasi anak usia dini melalui PAUD

Penutup

Desa memiliki peran penting dan nyata dalam memutus rantai stunting melalui perencanaan, aksi, dan edukasi yang berkelanjutan. Jika desa bergerak bersama warganya, maka generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan bebas stunting bisa terwujud.

Comments