Bagaimana Cara Mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Desa?
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program pemerintah untuk menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu, melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Bagi warga desa, pengurusan KIS kini semakin mudah karena bisa dilakukan melalui pemerintah desa, tanpa harus jauh-jauh ke kota.
Berikut panduan lengkap cara mengurus KIS di desa:
Siapa yang Berhak Mendapatkan KIS?
- Warga miskin dan rentan miskin (peserta Penerima Bantuan Iuran/PBI) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Warga yang belum memiliki jaminan kesehatan lain, seperti asuransi swasta.
- Orang tua, anak, dan anggota keluarga lainnya yang tinggal dalam satu Kartu Keluarga.
Persyaratan Mengurus KIS di Desa
Syarat umum yang perlu disiapkan:
- Fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga).
- Surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah (untuk yang belum masuk DTKS).
- Pas foto 3x4 (jika diperlukan).
- Surat pengantar dari RT/RW (opsional, tergantung kebijakan daerah).
- Nomor HP aktif.
Langkah-Langkah Mengurus KIS di Desa
1. Datang ke Kantor Desa
Kunjungi kantor desa dengan membawa persyaratan lengkap. Anda bisa bertanya ke petugas desa atau operator sistem informasi desa terkait mekanisme pendaftaran.
2. Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu
Jika belum terdaftar dalam DTKS, Anda akan diminta membuat surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani kepala desa.
3. Pendaftaran ke Dinas Sosial
Desa akan membantu mengusulkan nama Anda ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk dimasukkan ke dalam DTKS. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu.
4. Pengajuan ke BPJS Kesehatan
Setelah masuk DTKS, Anda akan otomatis diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kartu KIS akan dicetak dan dikirim ke alamat atau bisa diambil melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas).
Alternatif Cepat: Pendaftaran Mandiri
Jika Anda ingin segera mendapatkan manfaat BPJS, Anda juga bisa mendaftar secara mandiri di kantor BPJS terdekat, tapi akan dikenai iuran bulanan sesuai kelas layanan (kelas 3, 2, atau 1).
Tips Penting
- Pastikan data Anda di KK dan KTP sudah sinkron agar tidak terkendala saat pendaftaran.
- Tanyakan ke desa apakah Anda sudah termasuk dalam DTKS.
- Gunakan layanan posyandu atau forum musyawarah desa untuk mengetahui program bantuan kesehatan aktif.
Kesimpulan
Mengurus KIS di desa kini lebih mudah dan cepat berkat keterlibatan aktif pemerintah desa dalam pelayanan administrasi kependudukan dan jaminan sosial. Dengan memiliki KIS, Anda dan keluarga mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa biaya — sebuah hak dasar yang kini bisa diraih tanpa harus keluar dari desa.
Comments
Post a Comment
silahkan di komentar anda